Rabu, 27 November 2013

Dokterku sayang Dokterku Malang


Hukum Bukan Satu Sisi mata Uang

Entah jadi atau tidak, rencananya hari ini (Rabu, 27 November 2013) para Dokter yang biasanya terhormat dengan jas putihnya akan turun ke jalanan melakukan aksi sehari tanpa dokter. Aksi tersebut katanya sebagai bentuk solidaritas Dokter kepada rekan sejawat mereka yang disidang sejak tahun 2010 dengan tuduhan malpraktek. 3 orang dokter ahli kandungan dipidana dengan tuduhan malpraktek yang mengakibatkan seorang pasiennya meninggal akibat efek operasi caesar. Pemidanaan tersebut dilakukan setelah keluarga pasien merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian putrinya sehingga ketiga dokter tersebut dianggap melakukan malpraktek.

Pembelaan dari rekan-rekan sejawat dan tuntutan dari keluarga pasien dan beberapa pihak mulai bermunculan dalam lingkaran kasus tersebut. Beragam dukungan dan tuntutan muncul di lingkaran kasus ini. Mulai dari dukungan dan pembelaan yang masuk akal sampai pada yang nyeleneh. Tuntutan-pun begitu, mulai dari tuntutan yang rasional dan sampai pada tuntutan irasional. Beberapa pembelaan menarik untuk dicermati, seperti yang di ungkapkan Ketua IDI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahwa Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung seharusnya tidak menggunakan aturan umum (KUHP) dalam menangani kasus tersebut dimana seharusnya yang digunakan adalah aturan khusus dimana menurut Ketua IDI DIY tersebut dokter itu punya aturan khusus dengan latar belakang kedudukannya sebagai sebuah profesi maka semestinya pasal penjerat yang digunakan adalah Undang-Undang (UU) No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 tentang Rumah Sakit. Lain lagi kata beberapa dokter muda di kontak BB saya, mereka justru nyeleneh memasang status dokter tidak pantas dipidana, dokter tidak pantas dipenjara. Lupa rupanya si dokter bahwa setiap warga negara punya kedudukan yang sama dimata hukum, tak peduli dokter ataupun pasien, polisi ataupun jaksa, hukum tak bermata satu tapi bermata dua sisi yang selalu sama menatap keduanya sampai pada kebenaran yang terbukti.

Tulisan saya kali ini bukan untuk mendeskreditkan dokter tapi sekedar mengingatkan dokter untuk sekejap saja membumi lagi dan memakai rasionalnya. Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua IDI DIY tersebut dimana beliau dengan percaya diri menyalahkan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang salah memberikan analisa dan dasar hukum. Sungguh luar biasa, sudah siap pula rupanya pak dokter itu menjadi analis hukum, lupa rupanya beliau jika ada pula UU lain yang juga berbicara soal profesi seperti UU Advokat, UU Notaris, UU Kepolisian, dll. Banyak profesi baik secara langsung dan tidak langsung diatur dalam UU dan apakah kemudian membuat setiap profesi itu di atur dalam aturan khusus bila terjadi pemidanaannya?? Dalam pandangan saya, kasus tersebut akhirnya menunjukan kekerdilan cara fikir para dokter dimana mereka lupa membumi. Terlalu dibuai dengan rasa hormat pasien kepadanya, rasa hormat perawat dan insan medis lain kepada mereka. Baiknya kasus tersebut menjadi media introspeksi bagi mereka bukan justru solidaritas tanpa ada asas yang mendasarinya.

Pikirkan kembali, bagaimana proses rekruitmen para dokter dimana butuh ongkos yang luar biasa mahal untuk mendapatkan satu kursi di Fakultas Kedokteran. Urusan kemampuan akademik belakangan yang penting uang dulu baru dikejar kemudian tu urusan akademik. Jika mau masuk Fakultas Kedokteran saja yang diperlukan hanya prosedur keuangan tanpa prosedur akademik yang benar maka wajar jika kasus di Manado tersebut terjadi. Kasus tersebut semata-mata soal prosedur, bukan soal si pasien ada atau tidak ada penyakit sebelumnya. Sudah benarkah prosedur si dokter dalam tahapan menangani pasien. Polisi, TNI dan profesi lain-pun jika secara prosedural salah dalam menangani pekerjaannya maka ia pun akan dipidana sesuai berat ringannya akibat dari kelalaiannya mengikuti prosedur. Jadi bukan soal pantas tidak pantas dipidana/dipenjara.
Ayolah bapak – ibu dokter, gunakan rasio kalian dan cerdaslah. Ingat dengan sumpah dokter dimana kalian dilarang menelantarkan pasien. Hormati hukum yang berjalan seperti kami menghormati kebijakan kalian dalam memvonis penyakit/hidup kami. Apa yang kalian lakukan hari ini dapat dikatakan sebagai perlawanan terhadap pengadilan (contempt of court) dimana kalian mempengaruhi anggapan publik atas putusan pengadilan. Lebih baik kalian kumpulkan dana, sewa pengacara dan ahli hukum untuk mencari celah hukum dan membela rekan sejawat kalian dari jerat hukum. Bukan justru membelanya dijalanan dan justru mengotori jas putih kalian yang terhormat. Ribuan bahkan ratusan ribu orang menunggu kalian di setiap rumah sakit. Turunkan egomu dan gila hormatmu. Apakah kemudian engkau akan pula membela jika kemudian perawat atau apoteker salah dalam menjalankan profesinya??

Sekali lagi perlu dipahami bahwa hukum itu bukan hanya satu sisi tapi memiliki dua sisi dimana setiap warga memiliki kedudukan yang sama dalam setiap pandangannya. Hukum bukan soal pantas dan tidak pantas dipidana/dipenjara tapi hukum adalah soal kebenaran formil dan materiil. Kemana saja rekan sejawat saat pembuktian kasus tersebut, mengapa tidak segera melakukan pembelaan saat kasus tersebut baru bergulir???




Jumat, 15 November 2013

Makna nama Allah SWT.,

1. Makna ”Allah”:
Secara etimologi, lafaz ”Allah” berasal dari kata: إلــه (i-la-h), artinya: ”yang disembah.” 
Ketika lafaz ”إلــه” (i-la-h) dimasuki huruf ”ma’rifah” alif dan lam ال (al), maka huruf hamzah إ (i) dibuang untuk mempermudah pengucapan. Dari sini lafaz ”إلــه” (i-la-h) pun menjadi ”اللــه” (Allah). (Kamus Mukhtar Ash-Shahhah, Zainuddin Ar-Razy).

Untuk diketahui, ”ma’rifah” dalam bahasa Arab adalah istilah yang digunakan untuk nama yang khusus/tertentu. Kebalikannya adalah ”nakirah” (umum).

2. Makna ”SWT”:
”SWT” adalah singkatan dari dua sifat Allah, yaitu ”Subhanahu wa Ta’ala.” Rincian maknanya adalah:

S = Subhanahu, artinya: Yang Mahasuci
w = wa, artinya: dan
T = Ta’ala, artinya: Yang Mahatinggi, Mahamulia.

3. Makna ”Allah SWT”:
Dari penjelasan nomor 1 dan 2, dapat disimpulkan bahwa makna ”Allah SWT” adalah: Allah (Tuhan) yang Mahasuci dan Mahatinggi.

Sebenarnya, SWT (Subhanahu wa Ta’ala) bukan satu-satunya lafaz yang disertakan oleh ummat Islam setelah lafaz ”Allah”. Masih banyak lagi lafaz-lafaz lain, antara lain:
- ’Azza wa Jalla => Allah ’Azza wa Jalla
- Jalla Jalaluh => Allah Jalla Jalaluh
- Tabaroka wa Ta’ala => Allah Tabaroka wa Ta’ala

Semua lafaz tersebut adalah sifat-sifat kemuliaan dan keagungan Allah SWT. 

Perlu diperhatikan, meski pun secara bahasa lafaz ”Allah” berarti ”Tuhan”, sebagai seorang muslim kita harus tetap meyakini bahwa ”Allah” adalah nama bagi ”Zat” Tuhan Pencipta dan Pengatur alam semesta ini. Sebab Al-Qur’an sendiri – yang notabenenya wahyu Tuhan – menegaskan bahwa ”Allah” adalah nama bagi Tuhan Pencipta dan Penguasa jagad raya ini. Demikian juga dalam hadits-hadits Rasulullah Muhammad saw. 

Wallahu a’lam.

Sumber :
http://amanhasibuan.blogspot.com/2011/05/arti-allah-swt.html
http://yusuf-istiqomah.blogspot.com/2012/03/arti-azza-wa-jalla-subhanahu-wataala.html
http://answers.yahoo.com/question/index?qid=20120523104804AAge7fM

Makna SAW, AS, Radhiyallahu anhu,.,.

Makna Kata / Kalimat
  • Saw merupakan singkatan dari Shallallahu `alaihi Wa Sallam,sebuah lafaz yang disunnahkan keada kita untuk mengucapkannya ketika menyebut nama Rasulullah SAW. Artinya adalah semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepadanya. Perintah untuk  bershalawat kjepada Rasulullah SAW merupakan perintah dari Al-Quran yaitu " Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya ."(QS. Al-ahzab : 56)
  • As biasa digunakan untuk menyingkat lafaz Alaihis Salam yang bermakna Semoga keselamatan dilimpahkan kepadanya. Ungkapan ini biasanya diberikan kepada para nabi dan Rasul termasuk juga para malaikat. " Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul."(QS. Ash-Shaffaat : 181)
  • Ra biasa digunakan untuk menyingkat lafaz Radhiyallahu `anhu/`anha / `anhum.  Lafaz ini juga merupakan ungkapan dan doa yang disematkan kepada para  shahabat Rasulullah SAW. Maknanya adalah Semoga Allah meredhainya. Bila kata  terakhirnya `anhu maka dhamirnya untuk dia satu orang laki-laki. Bila kata terakhirnya `anhum maka dhamirnya mereka (jama`) dan bila kata teakhirnya `anha maka dhamirnya untuk dia seorang wanita. 
    • " Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari golongan muhajirin  dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha  kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya.  Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar."(QS. At-Taubah : 100) 
    • " Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon , maka Allah mengetahui apa yang ada  dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan  kepada mereka dengan kemenangan yang dekat ."(QS. Al-Fath : 18)
  • Azza wa Jalla dan Jalla Jalaluhu adalah dua ungkapan yang disematkan pada  lafaz Allah selain Ta`ala. Lafaz `Azza makanya adalah yang Maha Aziz atau Perkasa. Sedangkan lafaz Jalla maknanya adalah Agung.
    • " ... maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."(QS. Al-Baqarah : 209)
    • " Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran / keagungan dan kemuliaan."(QS. Ar-Rahman : 27)
  • Naudzubillahi mindzalik adalah ungkapan meminta perlindungan kepada Allah dari bahaya atau madharat sesuatu hal. "... maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat."(QS. Al-Mu`min : 56)
  • Wallahu a'lam bishshowab adalah uangkapan untuk menyatakan bahwa kita mengembalikan kebenaran itu hanya kepada Allah. Makna lafaz itu adalah Dan hanya Allah saja lah yang lebih mengetahui kebenarannya. " ... dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui."(QS. Yusuf : 76)
  • Jazzakumullah Khoiran Katsiro maknanya adalah Semoga Allah memberikan balasan kepada Anda yang lebih baik dan lebih banyak. Ungkapan ini adalah bentuk doa dan sekaligus rasa sykur kepada manusia yang telah berjasa kepada kita. Ungkapan ini lebih sempuirna dari sekedar mengucapkan kalimat terima kasih. Karena didalamnya selain ungkapan terima kasih juga ada doa untuk memberikan yang lebih baik dan lebih banyak lagi. " Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi pahala dan sebaik-baik Pemberi balasan."(QS. Al-Kahfi : 44)

sumber :
http://www.mail-archive.com/media-dakwah@yahoogroups.com/msg07131.html

Amerika dalam Al Qur'an

     Amerika Serikat adalah sebuah negara yang terletak di tengah-tengah benua Amerika Utara yang berbatasan langsung dengan Kanada dan Meksiko. Keberadaan Amerika Serikat identik dengan kekuatan akronim super power/adikuasa dimana negara tersebut dianggap negara yang tangguh tanpa celah. Amerika Serikat (AS) merupakan negara yang selalu ingin menjadi otoritas yang dominan dalam segala bidang di dunia. Mulai dari dominasi penentuan harga minyak, dominasi tata pangan, dominasi otomotif, dominasi sosial, dominasi militer hingga dominasi kiblat politik. Lewat kekuatan budaya dan bahkan militer AS tak segan menyebarluaskan visi politiknya "demokrasi". Demokrasi ala AS dianggap yang paling yahud di dunia ini. Seakan kiblat politik lain (sosiali-komunis-agamis) adalah visi politik terbelakang dan tidak moder. Dalam sebuah gambar kartun bahkan ditampilkan puluhan rudal dijatuhkan dari sebuah pesawat dengan tulisan "if you don't come to democracy....democracy will come to you". Menggelitik memang, jika kalian tidak membawa demokrasi kedalam gaya hidup bernegara maka pesawat-pesawat tempur amerika akan mengajarkan tentang demokrasi, begitulah kurang lebih maksudnya.
     
     Menggelitik mungkin bukan kata yang tepat jika sudah berbicara fakta dan data, namun apalah arti sebuah kata ketika tak lagi diperhatikan. Telah ribuan tulisan yang berbicara tentang kegilaan demokrasi ala negara koboy itu. Telah ribuan tetesan darah yang dituangkan menolak demokrasi ala AS itu masuk kenegara mereka. Ribuan militan pejuang di Afganistan telah berpeluh darah dan bermandikan nanah hanya untuk mempertahankan tanah mereka dan menolak demokrasi ala AS. Negara Paman Sam dengan dalih senjata pemusnah masal dan otoritrianisme yang ada di Afganistan menjatuhkan berton-ton bom. Kemudian hal senada juga terjadi di Iraq, Mesir, Suriah. Dengan dalih memperbaiki peradaban AS menghancurkan keberadaan peradaban itu sendiri. Seakan lupa bahwa ada manusia-manusia yang tak berdosa dibawah raungan pesawat tempur AS. Demokrasi dan HAM harus ditegakkan di timur tengah, itulah alasan AS secara intelktual. 

     Apapun alasan AS dalam menginvasi negara-negara timur tengah, militer bukan solusi untuk menyebarkan faham politik. Dengan perang senjata konvensional saja mereka (AS) mengatakan bahwa itu adalah penegakan HAM dan Demokrasi. AS memperbaiki tatanan kehidupan dunia yang rusak oleh senjata pemusnah masal dan otoriterianisme. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat (8) hingga ayat (19) telah jelas ditunjukan bahwa ada sekelompok orang yang nantinya mengaku beriman namun justru ia adalah kafir sesungguhnya. Ada sekelompok kaum yang mengatakan akan memperbaiki dunia namun justru menipu diri mereka sendiri dan sesungguhnya malah merusak tatanan dunia. Orang-orang seperti itu adalah orang-orang munafik yang pada saatnya nanti akan menjadi tuli, buta dan bisu sesungguhnya.

     Surat Al Baqarah ayat (8) mengatakan : "Dan diantara manusia ada yang berkata, kami beriman kepada Allah dan hari akhir. Padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman". Selanjutnya ayat (9) menjelaskan pula : "Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal sesungguhnya mereka hanyalah menipu dirinya sendiri tanpa mereka sadari". Itulah Amerika Serikat, dengan tipu muslihat HAM dan Demokrasinya mereka bermaksud menguasai timur tengah dan merusak tatanan yang ada. Lebih jelas Al Qur'an dalam surat Al Baqarah ayat (11) menyatakan "Dan apabila dikatakan kepada mereka, janganlah berbuat kerusakan di Bumi!!, Mereka justru menjawab, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang memperbaiki". Persis sama seperti apa yang dilakukan AS ke timur tengah. AS membawa misi HAM dan demokrasi dengan dalih memperbaiki keseimbangan dunia, padahal mereka justru merusak keseimbangan tatanan dunia. Luar biasa keajaiban Al Qur'an dalam membaca masa depan. Telah ada pesan-pesan dengan dimensi ketuhanan yang harus kita fahami maknanya, dan percayalah bahwa Allah tidak tidaur untuk membinasakan orang-orang yang nantinya Bisu, Tuli dan Buta sebenarnya. AS akan dilaknat dan orang munafik akan dibinasakan, itulah janji Allah dalam Al Qur'an.

     Semoga pesan ketuhanan yang ada dalam Al Qur'an mampu diterima dengan baik oleh pemimpin dunia dan juga pemimpin Indonesia yang akan terpilih di 2014. jangan sampai pemimpin Indonesia tergolong dalam apa yang diterangkan oleh Al Qur'an surat Al Baqarah ayat (8) sampai ayat (19). Tak ada ruginya menolak AS sebagai kiblat politik, tak ada ruginya membanggakan dan mempraktekan kepribadian bangsa sendiri dalam berpolitik maupun berbudaya. sebab AS bukanlah segalanya dan segalanya bukanlah berada di AS. Masih jelas terngiang gaya Berdikari yang dicetuskan oleh Bapak Negara sepanjang MAsa, Sukarno.  Jayalah bangsaku dan Belajarlah bangsaku.

Bukan Soal Asalku, tapi perhatikan tujuanku,.

"Pantes nggak tertib, lha wong Tim*r kok"

"Woooooo, cen ra iso alon le omong, karang wong Sumat*ra"

"Cen medit, soale C*no"

     Identifikasi tersebut umum didengar dalam aktifitas sehari-hari kita. Ketika sesuatu yang tak sesuai kebiasaan kita dianggap sebagai milik ras tertentu dan bukan bagian dari ras kita. Sehingga superioritas kita akan suatu ras mengemuka ke khalayak. Menggelitik dan cukup lucu ketika secara global dunia melawan perilaku rasisme yang diskriminatif namun kita masih saja secara spontan melakukannya. Tidak bermaksud menyalahkan perilaku sehari-hari kita namun sedikit lebih menahan diri tentu akan mampu membuat kita lebih harmonis dalam interaksi sosial. Stigma ras tertentu itu pelit, ras tertentu itu penjahat perlu dijauhkan dalam kehidupan sehari-hari. Negara ini merupakan negara yang majemuk dengan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyannya. Rasisme menurut wikipedia.com didefinisikan sebagai suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu, bahwa suatu ras tertentu lebih superior atas ras yang lain sehingga ras tertentu itu bisa mengatur ras lainnya.

     Secara global dunia telah melawan perilaku rasisme yang diskriminatif sehingga ada berbagai macam traktat atau kesepahaman global atas penghapusan perilaku rasis. Indonesia yang memiliki Bhineka tunggal ika sangat rentan atas isu-isu rasis ini. Sekali saja isu tersebut disulut maka tak ayal bangsa ini akan membara. Tulisan ini sesungguhnya bukan semata-mata membahas persoalan tentang rasisme namun lebih kepada hal yang lebih jauh lagi, yaitu visi kebangsaan yang lebih jauh. Setiap kejadian itu bukan saja soal asal muasal para pelaku kejadian namun lebih jauh justru soal tujuah para pelaku.

     Kemampuan suatu golongan tidak didasarkan atas asal usulnya sehingga bukan asal usul yang seharusnya menjadi pembeda dalam sebuah pencapaian. Bukan asal usul yang penting namun justru tujuanlah yang perlu diperhatikan. Bukan soal Sumatera yang tak bisa bicara pelan tapi memang tata geografis Sumatera sajalah yang mengharuskan suara harus sedikit lebih keras. Bukan soal Timur atau Barat jika perilaku tertib tidak terjadi, perilaku tidak tertib itu bukan bawaan Timur atau Barat namun sudah menjadi karakter dasar manusia. Sehingga yang perlu ditekankan adalah Tujuan itu bukan didasarkan atas asal usul si pelaku namun justru dari mulia atau tidaknya tujuan itu. Mau orang Timur, Barat, Selatan, Utara yang namanya mencuri itu tetap saja salah. Tak peduli Timur, Barat, Selatan, Utara ketika membangun bangsa dan menegakkan agama Allah itu menjadi tujuan maka baik itu tetap baik.

MK tetap berwibawa, Moralitaslah yang tak terjaga....

     Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menjadi kebanggaan banyak rakyat Indonesia dalam keteguhannya menjaga dan mempertahankan integritasnya secara kelembagaan maupun person per personnya. Sifat dan sikap kenegarawanan setiap hakimnya membuat decak kagum insan pencari keadilan, bahkan sempat jadi bahan lelucon bahwa Hakim MK sudah tidak doyan duit alias malaikat KW 1. Sungguh situasi yang membanggakan dan mengharukan ditengah carut marutnya moral pemimpin bangsa ini. Hal tersebut sungguh menjadi sisa-sisa keindahan bangsa ini selain keindahan alamnya. Sampai akhirnya MK dipimpin oleh Akil Mochtar yang diharapkan mampu kembali mengibarkan kebanggan rakyat atas idealismenya. Fiat Justitia Ruat Caelum.
     
     Namun apa yang diharapkan jauh dari keberhasilan, beberapa bulan menjabat, Akil diciduk oleh KPK di rumah dinasnya. Rumah Jabatan yang seharusnya bebas dari bau busuk kecurangan jadi tempat transaksi yang tak sepantasnya. MK yang seharusnya mampu menjadi role model dan menularkan kelebihannya kepada lembaga lain malah terjerembab dalam kubangan korupsi. Sang ketua, ketua yang biasa memutuskan final dan mengikat tak mampu menolak gemericik rupiah. Akil menerima suap dari orang yang berperkara di MK. Banyak komentator berkicau bahwa "MK runtuh", "ini gara-gara latar belakang si ketua adalah politisi/advokat". Tidak ada yang salah dari komentar itu, namun hanya seharusnya kita perlu mawas diri. Bersyukur sudah ada yang berani menangkap, selanjutnya mari kita tajamkan pengawasan kita kepada MK dan lembaga-lembaga lainnya.

     Beberapa waktu pasca bombastisnya penangkapan Akil, kemudian sang wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva dilantik untuk menjadi Ketua MK menggantikan Akil yang bermoral buruk. Harapan kembali menggelora ditengah keterpurukan citra MK, apalagi sang Ketua baru menjanjikan bahwa beberapa bulan saja MK akan kembali kepada situasi semula. Kemantapan harapan itu kembali runtuh dan berujung pada kekecewaan pada Kamis, 14 November 2013. Sidang MK yang terhormat dan langsung dipimpin oleh Ketua MK rusuh dan kacau. Para pengunjung sidang tidak terima dengan putusan yang ada. Hakim-hakim MK dikejar dan ruang sidang diobrak-abrik. Sungguh memalukan, setelah Akil yang memalukan bangsa secara Kepemimpinan maka kali ini kejadian dihari Kamis tersebut kembali memalukan bangsa secara kelembagaan dan kenegaraan. Rumah negara, yang seharusnya steril dan aman dikacaukan oleh segelintir orang tak bertanggung jawab sehingga terjadi aksi anarkis. Banyak komentator berkicau bahwa kejadian tersebut akibat wibawa MK runtuh, namun bagi penulis kejadian tersebut bukan soal wibawa MK yang runtuh namun justru soal masyarakat yang tidak siap berdemokrasi dan berperilaku hukum secara baik serta pihak keamanan yang kecolongan. MK tetap pada wibawanya, MK tetap terhormat, oknum-oknum itu saja yang berperilaku tidak terhormat dan polisi yang tidak sigap. Dalam hal ini kecenderungan pemicunya adalah oknum yang tidak sadar akan ketimurannya dan dasar moralitas kebangsaannya. Lupakan soal polisi yang selalu beralasan soal prosedur tetap pengamanan dan protokoler. Sampai kapanpun yang namanya polisi sulit untuk berjiwa besar mengakui bahwa mereka kecolongan, intinya hal tersebut sudah prosedural.

     Kejadian di dalam proses persidangan MK tersebut sungguh memalukan dan dapat secara kasat mata dikategorikan sebagai "contempt of court" atau perlawanan/penghinaan terhadap kekuasaan peradilan. Sungguh ironi dalam sebuah negara hukum dimana lembaga peradilannya dilecehkan dirumahnya sendiri. Di Indonesia "contempt of court" pertama kali dikenal dalam Undang-Undang no. 14/1985 tentang Mahkamah Agung. Sekali lagi dapat dikatakan bahwa kejadian di gedung MK tersebut bukan soal tidak adanya kewibawaan MK namun justru oknum yang bersidanglah yang tidak bisa menghargai kewibawaan lembaga peradilan. Kejadian tersebut jelas merupakan kategori "contempt of court" dimana peradilan dilecehkan, yang pada akhirnya dapat menjadi auto kritik kepada bangsa ini. Janganlah para komentator berkomentar soal wibawa peradilan sementara para oknum pengacara, oknum pengajar, oknum petugas negara masih saja membuka peluang untuk serong. Para komentator yang notabene adalah pengajar tersebut seharusnya ikut bertanggung jawab atas rusaknya moralitas para oknum tersebut. Lewat komentar-komentar sinisnya, para komentator tersebut seharusnya juga bisa dikategorikan sebagai "contempt of court" dimana komentator-komentator tersebut kadang sering melecehkan hakim dan lembaga peradilan yang mulia dengan komentar-komentarnya. Di beberapa negara, diantaranya Amerika dan Inggris "contempt of court" telah menjadi isu yang sensitif sejak lama, namun dibangsa ini "contempt of court" masih saja dibahas dan dibahas tanpa tau ujungnya (masih dalam RUU). Inggris telah membuat "contempt of court act"  pada tahun 1981. sehingga pendefinisian dan klasifikasi "contempt of court" telah jelas sehingga lembaga peradilan telah sangat menjadi lembaga yang agung. Sehingga masyarakat memiliki kewajiban untuk menghargai peradilan tanpa ada alasan pembantah.

     Di Indonesia "contempt of court" masih secara umum diatur dalam KUHP yaitu dalam pasal 207, 217, 224. Memang belum ada aturan yang khusus untuk konten "contempt of court". Sehingga perilaku amoril terhadap lembaga peradilan masih saja sering terjadi, apalagi saat ini media telah sangat cepat berkembang. Adanya media sosial seperti Twitter, Facebook, Path, dll., seharusnya dapat menjadi pendorong atas lahirnya aturan khusus yang mengatur soal "contempt of court". Sehingga bukan lagi lembaga peradilannya yang dianggap tak berwibawa namun sebaliknya masyarakatlah seharusnya yang mampu menempatkan diri dalam setiap situasi dan keadaan. Maka MK bukan tidak berwibawa namun kitalah yang seharusnya mengintrospeksi diri kita, sudahkah kita secara benar menempatkan hukum sebagai panglima, meletakan moralitas sebagai dasar berperilaku. Bangsa yang besar tidak hanya mampu menghargai masa lalunya namun juga harus memiliki visi yang jelas untuk masa depan bangsanya sendiri. Menghargai peradilan, meletakan hukum dijalurnya dan mendasari perilaku dengan moralitas adalah pribadi aseli bangsa yang wajib dibangun. Bukan saja #saveMK atau #saveKPK namun justru keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukumlah seharusnya yang diselamatkan. #savejustice