Kamis, 03 Oktober 2013

JUSTICE FOR SALE......

justice for sale

      Kabar mengejutkan dan menyentak nurani terjadi pada Rabu, 2 September 2013 pukul 22.00 WIB. Lembaga nan Agung dan dianggap suci seakan rontok kewibawaannya. Tak beberapa lama 8 orang lainnya mengadakan konfrensi pers untuk menyampaikan pernyataan sikap, dan nampak jelas raut wajah tegang menghiasi keberadaan mereka malam itu. Secara pribadi penulis-pun menaruh rasa hormat dan kagum pada lembaga yang agung dan berwibawa tersebut. Namun seketika rasa sedih dan terpukul seakan membuat banyak insan hukum hilang harapan. Mahkamah Konstitusi yang dianggap sebagai lembaga bersih tanpa celah itu akhirnya rontok oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Anis Baswedan dkk. Sungguh ironi mengerikan, seakan bangsa ini telah sangat akut sakitnya, sampai-sampai seorang ketua Mahkamah Konstitusi bisa disuap untuk sebuah urusan yang sepele. Konflik PEMILUKADA bukanlah masalah kebangsaan yang besar namun kemudian konflik PEMILUKADA itu menjadi besar ketika AKil Mochtar terlibat didalamnya.
      
      Ratusan bahkan ribuan komentar di dunia maya senada dengan banyak nurani lain, bahwa mereka sedih dan kecewa. Dalam putusan MK 6 tahun lalu, MK menyatakan bahwa Hakim MK tak perlu diawasi oleh KY dan KY cukuplah mengawai Hakim Mahkamah Agung saja. Putusan yang dianggap sebagai putusan ultra petita itu oleh banyak ahli hukum dianggap langkah mundur, sebab negara dipertaruhkan nasibnya oleh 9 orang (yang dianggap) mulia padahal mereka juga manusia. Dengan diawasi saja masih banyak pencoleng-pencoleng yang beraksi apalagi yang tanpa pengawasan. Pada akhirnya memang soal integritas itu bukanlah soal ada pengawasan atau tidak, namun itu adalah bawaan dari nurani masing-masing.