GUBERNUR
UNTUK (RAKYAT) BENGKULU
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia merencanakan untuk menggelar Pilkada secara serentak di tahun 2015. Pilkada tersebut dilaksanakan bagi daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis sepanjang tahun 2015. Tak kurang dari 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota yang akan menggelar Pilkada sepanjang tahun 2015. Meski sempat terombang-ambing oleh dinamika politik nasional terkait pola pemilihan langsung atau perwakilan, akhirnya pemilihan kepala daerah tetap menggunakan pola pemilihan langsung. Dengan dinamika sidang yang cukup “smooth” pada tanggal 17 Februari 2014 Undang-Undang Pilkada direvisi dengan 11 poin penting perubahan yang dibacakan oleh Rambe Kamarulzaman. Sebuah kepastian hukum telah disepakati oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan DPR. Kepastian hukum tersebut tentunya merupakan angina segar bagi para politisi daerah yang cukup lama dirundung kegundahan akan aturan main pilkada. Tak terkecuali para politisi di Bengkulu, dimana Bengkulu merupakan salah satu dari 8 daerah yang masa jabatan Gubernurnya habis ditahun 2015 ini.
Merupakan sebuah
kelaziman ketika pesta demokrasi 5 tahunan bagi daerah tersebut menawarkan
banyak pengharapan baru. Tak hanya soal nama pemimpin yang baru tapi justru
yang dinanti adalah konsep-konsep anyar terkait pola pembangunan suatu daerah
tersebut. Bengkulu sebagai salah satu daerah yang ikut terjadwal dalam Pilkada
serentak tersebut juga mempunyai dinamika tersendiri. Mulai dari kedua petahana
(Gubernur dan Wakil Gubernur) yang sama-sama berambisi mencalonkan diri, hingga
hasrat para bupati untuk menantang sang petahana. Tak hanya itu, Bengkulu
rupanya juga menarik bagi Bupati daerah sekitar Provinsi Bengkulu untuk
menjajal peruntungannya sebagai Calon Gubernur. Pilkada Bengkulu menjadi
semakin menarik ketika para bakal calon tersebut membangun komunikasi politik
ke partai maupun ke masyarakat. Berbagai konsep soal memperbaiki Bengkulu
disampaikan para bakal calon seakan mereka adalah “kecap nomor satu” semua.
Dalam pola komunikasi
politik dan pembangunan daerah di Bengkulu, figure nama besar bukan jaminan untuk bisa sukses meraih suara
di Bengkulu. Dengan pola ‘kedaerahan’ yang cukup kental pesta demokrasi di
Bengkulu selalu menjadi milik warga Bengkulu, artinya, tawaran perbaikan dan
pembaharuan selalu menarik untuk dijadikan alat komunikasi politik yang baik.
Namun sayang 2 (dua) periode terakhir apa yang ditawarkan oleh pemimpin nomor 1
daerah ini tak terbukti dan terkesan jalan ditempat. Dalam sebuah penelitian
yang dilakukan oleh Asia Competitiveness
Institute (ACI) National Univesity Singapore (NUS), Bengkulu yang pada
tahun 2013 menempati posisi ke 27 dalam peringkat pertumbuhan ekonomi nasional
dan turun pada tahun 2014 di peringkat 30 dari 33 Provinsi di Indonesia. Hasil kajian tersebut tak hanya warning bagi para calon pemimpin baru di
Bengkulu namun juga sebagai bahan intropeksi bagi rakyat Bengkulu secara umum.
Sudahkah kita memilih pemimpin yang benar-benar memiliki konsep jelas dalam
memperbaiki dan memperbarui Bengkulu?
Dalam konteks
kepemimpinan Bengkulu yang kekinian, bukanlah sebuah parameter penting lagi
mengenai limit kefiguran seorang calon gubernur. Bagi Bengkulu yang bisa
dianggap sebagai daerah yang telah akut dalam kemunduran pembangunan, perilaku
koruptif dan dekadensi moral, secara umum figure tak lagi menjadi jaminan
perbaikan. Secara umum dengan situasi ekonomi, politik sosial dan budaya
masyarakat Bengkulu saat ini, paling tidak ada 4 kriteria wajib yang harus
dimiliki oleh seorang Gubernur Bengkulu. Pertama, Gubernur Bengkulu yang akan
datang wajib memiliki kemampuan untuk membaca potensi Bengkulu. Dengan luas
wilayah hampir 20juta kilometer persegi tentunya Bengkulu menyimpan banyak
potensi yang bisa dikembangkan secara maksimal. Tak hanya soal luasan wilayah,
jumlah penduduk yang menyentuh angka 2juta jiwa, warisan budaya dan sejarah,
kontur wilayah yang berimbang antara perbukitan, lembah, dan laut juga
merupakan potensi lain yang perlu dimengerti oleh Gubernur yang akan datang.
Kriteria kedua yang
wajib dimiliki oleh Gubernur Bengkulu yang akan datang adalah calon Gubernur
yang berorientasi pada pembangunan moral. Gubernur Bengkulu yang akan datang
wajib membangun dan menjaga moralitas rakyat Bengkulu, seirama dengan apa yang
digagas oleh Presiden Jokowi tentang revolusi mental. Kikis habis kepercayaan
akan ‘upeti’ yang akan memuluskan seorang masuk menjadi abdi Negara (ASN/PNS).
Semua wajib berdasarkan kompetensi dasar yang dimiliki oleh seorang pelamar,
sehingga tata kelola pemerintahan benar-benar dijalankan oleh orang yang tepat.
Kikis habis kebiasaan tentang kekerabatan dalam menunjuk seorang pejabat teras
lingkungan pemerintahan, sehingga semua pekerjaan dilaksanakan dengan dasar
profesionalisme. Kikis habis budaya asal Bapak/Ibu senang, sehingga budaya
kerja tercipta dengan semangat yang dinamis dan riil sesuai apa yang terjadi
dilapangan. Dengan membangun moralitas rakyat Bengkulu yang demikian itu maka
kita dapat berdiri tegap dan siap bersaing dengan daerah lainnya.
Pengusaan atas
potensi wilayah dan pembangunan moralitas semata tak bisa serta merta membuat
Bengkulu maju. Diperlukan kriteria ketiga bagi Gubernur Bengkulu yang akan
datang, yaitu kemampuan menggaet investor. Dengan nilai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak signifikan dari tahun ketahun, sulit rasanya
mengembangkan Bengkulu dengan kemampuannya sendiri. Pada Tahun 2013, total
pendapatan daerah Rp 1,68 triliun dengan PAD hanya Rp 504,81 miliar. Sedangkan
tahun 2014 hanya naik menjadi Rp 1,80 triliun, dengan PAD hanya Rp 532,93
miliar (Data terhimpun dari sumber buku APBD
Provinsi Bengkulu). Bila tidak ditambah dana perimbangan yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) atau dari pusat, sudah
dipastikan pendapatan daerah Provinsi Bengkulu sangat minim. Situasi tersebut
sangat mengkhawatirkan, sehingga Gubernur yang akan datang wajib memiliki
kemampuan untuk menggaet investor agar menginvestasikan modalnya di Bengkulu.
Dengan jaminan investasi yang baik dari Gubernur, tentunya geliat investasi
akan menggelora dan membuat masyarakat makin sejahtera. Tak hanya kesejahteraan
masyrakat Bengkulu yang membaik, PAD Bengkulu-pun akan naik seiring
kesejahteraan yang meningkat.
Kriteria terakhir yang wajib dimiliki
oleh Gubernur Bengkulu yang akan datang adalah orientasi
pembangun fisik di Bengkulu. Data tahun 2010 yang dirilis oleh Media Indonesia
pada 2011, dari 750,40 km jalan Negara di Provinsi Bengkulu, 70 % (tujuh puluh
persen)-nya mengalami keruskan berat. Dapat dibayangkan bagaimana sulitnya
akses untuk menyambungkan ekonomi antar daerah. Belum lagi soal gedung sekolah
yang skala keruskannya telah akut yang berimbas pada kwalitas pendidikan di
Bengkulu. Ketika penguasaan akan potensi wilayah telah dikuasai, pembangunan
moralitas telah terjaga dan investor dijamin kenyamanannya berinvestasi di
Bengkulu, maka hal mutlak yang wajib dilakukan adalah pembangunan infrastruktur
di seluruh penjuru Bengkulu. Situasi akan sangat ideal jika ke empat kriteria
tersebut dimiliki, sebab Gubernur akan mengarahkan pembangunan infrastruktur ke
daerah-daerah yang potensi perkembangannya baik dimasa depan. Kemudian dengan
moralitas yang terjaga di kalangan aparat pemerintah dan masyarakat, budaya
koruptif dapat dihindari dengan kesadaran untuk mengawasi pembangunan secara
transparan dan professional disertai dengan suntikan investasi yang
berkelanjutan dari para investor yang berkelas. Kedepan jika pembangunan
infrastruktur di Bengkulu dapat berjalan dengan baik, maka rakyat Bengkulu
dapat membusungkan dada dengan bangga, ketika jalan masuk ke Bengkulu dari
Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung halus dan lebar sehingga dapat
menjadi jati diri kebanggaan bagi Bengkulu.
Keempat kriteria tersebut merupakan syarat
wajib bagi Gubernur Bengkulu yang akan datang, sehingga Bengkulu yang maju,
Bengkulu yang berkwalitas bukan hanya sekedar pemanis kampanye. Bengkulu yang
maju dan berkwalitas dapat diwujudkan dengan simultan oleh pemerintahan yang
baru beserta masyarakat yang berkesadaran dan mampu mengkritisi pemerintahnya.
Jangan sampai rakyat Bengkulu dikibuli lagi oleh janji-janji manis para calon
Gubernur saat kampanye. Rakyat Bengkulu harus benar-benar berfikir dalam
menentukan piliha politiknya. Ini bukan sekedar pesta demokrasi biasa, ini
situasi dimana masa depan Bengkulu dipertaruhkan lewat secarik kertas bergambar
para pengumbar janji. Tetapkan pilihan dengan memperhatikan keempat kriteria
wajib tersebut demi Bengkulu yang benar-benar berkwalitas. Salam Demokrasi!
Penulis :
Muhammad Zaki
Mubarrak, SH., MH.
Putra Daerah
Bengkulu/Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Univesitas Sebelas Maret
Surakarta/Direktur Eksekutif Estungkara (lembaga kajian hukum, politik &
pemerintahan)