Kamis, 19 Maret 2015

Gubernur Untuk (Rakyat) Bengkulu

GUBERNUR UNTUK (RAKYAT) BENGKULU


Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia merencanakan untuk menggelar Pilkada secara serentak di tahun 2015. Pilkada tersebut dilaksanakan bagi daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis sepanjang tahun 2015. Tak kurang dari  8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota yang akan menggelar Pilkada sepanjang tahun 2015. Meski sempat terombang-ambing oleh dinamika politik nasional terkait pola pemilihan langsung atau perwakilan, akhirnya pemilihan kepala daerah tetap menggunakan pola pemilihan langsung. Dengan dinamika sidang yang cukup “smooth” pada tanggal 17 Februari 2014 Undang-Undang Pilkada direvisi dengan 11 poin penting perubahan yang dibacakan oleh Rambe Kamarulzaman. Sebuah kepastian hukum telah disepakati oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan DPR. Kepastian hukum tersebut tentunya merupakan angina segar bagi para politisi daerah yang cukup lama dirundung kegundahan akan aturan main pilkada. Tak terkecuali para politisi di Bengkulu, dimana Bengkulu merupakan salah satu dari 8 daerah yang masa jabatan Gubernurnya habis ditahun 2015 ini.

Merupakan sebuah kelaziman ketika pesta demokrasi 5 tahunan bagi daerah tersebut menawarkan banyak pengharapan baru. Tak hanya soal nama pemimpin yang baru tapi justru yang dinanti adalah konsep-konsep anyar terkait pola pembangunan suatu daerah tersebut. Bengkulu sebagai salah satu daerah yang ikut terjadwal dalam Pilkada serentak tersebut juga mempunyai dinamika tersendiri. Mulai dari kedua petahana (Gubernur dan Wakil Gubernur) yang sama-sama berambisi mencalonkan diri, hingga hasrat para bupati untuk menantang sang petahana. Tak hanya itu, Bengkulu rupanya juga menarik bagi Bupati daerah sekitar Provinsi Bengkulu untuk menjajal peruntungannya sebagai Calon Gubernur. Pilkada Bengkulu menjadi semakin menarik ketika para bakal calon tersebut membangun komunikasi politik ke partai maupun ke masyarakat. Berbagai konsep soal memperbaiki Bengkulu disampaikan para bakal calon seakan mereka adalah “kecap nomor satu” semua.


Dalam pola komunikasi politik dan pembangunan daerah di Bengkulu, figure nama besar  bukan jaminan untuk bisa sukses meraih suara di Bengkulu. Dengan pola ‘kedaerahan’ yang cukup kental pesta demokrasi di Bengkulu selalu menjadi milik warga Bengkulu, artinya, tawaran perbaikan dan pembaharuan selalu menarik untuk dijadikan alat komunikasi politik yang baik. Namun sayang 2 (dua) periode terakhir apa yang ditawarkan oleh pemimpin nomor 1 daerah ini tak terbukti dan terkesan jalan ditempat. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Asia Competitiveness Institute (ACI) National Univesity Singapore (NUS), Bengkulu yang pada tahun 2013 menempati posisi ke 27 dalam peringkat pertumbuhan ekonomi nasional dan turun pada tahun 2014 di peringkat 30 dari 33 Provinsi di Indonesia.  Hasil kajian tersebut tak hanya warning bagi para calon pemimpin baru di Bengkulu namun juga sebagai bahan intropeksi bagi rakyat Bengkulu secara umum. Sudahkah kita memilih pemimpin yang benar-benar memiliki konsep jelas dalam memperbaiki dan memperbarui Bengkulu?

Dalam konteks kepemimpinan Bengkulu yang kekinian, bukanlah sebuah parameter penting lagi mengenai limit kefiguran seorang calon gubernur. Bagi Bengkulu yang bisa dianggap sebagai daerah yang telah akut dalam kemunduran pembangunan, perilaku koruptif dan dekadensi moral, secara umum figure tak lagi menjadi jaminan perbaikan. Secara umum dengan situasi ekonomi, politik sosial dan budaya masyarakat Bengkulu saat ini, paling tidak ada 4 kriteria wajib yang harus dimiliki oleh seorang Gubernur Bengkulu. Pertama, Gubernur Bengkulu yang akan datang wajib memiliki kemampuan untuk membaca potensi Bengkulu. Dengan luas wilayah hampir 20juta kilometer persegi tentunya Bengkulu menyimpan banyak potensi yang bisa dikembangkan secara maksimal. Tak hanya soal luasan wilayah, jumlah penduduk yang menyentuh angka 2juta jiwa, warisan budaya dan sejarah, kontur wilayah yang berimbang antara perbukitan, lembah, dan laut juga merupakan potensi lain yang perlu dimengerti oleh Gubernur yang akan datang.

Kriteria kedua yang wajib dimiliki oleh Gubernur Bengkulu yang akan datang adalah calon Gubernur yang berorientasi pada pembangunan moral. Gubernur Bengkulu yang akan datang wajib membangun dan menjaga moralitas rakyat Bengkulu, seirama dengan apa yang digagas oleh Presiden Jokowi tentang revolusi mental. Kikis habis kepercayaan akan ‘upeti’ yang akan memuluskan seorang masuk menjadi abdi Negara (ASN/PNS). Semua wajib berdasarkan kompetensi dasar yang dimiliki oleh seorang pelamar, sehingga tata kelola pemerintahan benar-benar dijalankan oleh orang yang tepat. Kikis habis kebiasaan tentang kekerabatan dalam menunjuk seorang pejabat teras lingkungan pemerintahan, sehingga semua pekerjaan dilaksanakan dengan dasar profesionalisme. Kikis habis budaya asal Bapak/Ibu senang, sehingga budaya kerja tercipta dengan semangat yang dinamis dan riil sesuai apa yang terjadi dilapangan. Dengan membangun moralitas rakyat Bengkulu yang demikian itu maka kita dapat berdiri tegap dan siap bersaing dengan daerah lainnya.


Pengusaan atas potensi wilayah dan pembangunan moralitas semata tak bisa serta merta membuat Bengkulu maju. Diperlukan kriteria ketiga bagi Gubernur Bengkulu yang akan datang, yaitu kemampuan menggaet investor. Dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  tidak signifikan dari tahun ketahun, sulit rasanya mengembangkan Bengkulu dengan kemampuannya sendiri. Pada Tahun 2013, total pendapatan daerah Rp 1,68 triliun dengan PAD hanya Rp 504,81 miliar. Sedangkan tahun 2014 hanya naik menjadi Rp 1,80 triliun, dengan PAD hanya Rp 532,93 miliar (Data terhimpun dari sumber buku APBD Provinsi Bengkulu). Bila tidak ditambah dana perimbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) atau dari pusat, sudah dipastikan pendapatan daerah Provinsi Bengkulu sangat minim. Situasi tersebut sangat mengkhawatirkan, sehingga Gubernur yang akan datang wajib memiliki kemampuan untuk menggaet investor agar menginvestasikan modalnya di Bengkulu. Dengan jaminan investasi yang baik dari Gubernur, tentunya geliat investasi akan menggelora dan membuat masyarakat makin sejahtera. Tak hanya kesejahteraan masyrakat Bengkulu yang membaik, PAD Bengkulu-pun akan naik seiring kesejahteraan yang meningkat.

Kriteria terakhir yang wajib dimiliki oleh Gubernur Bengkulu yang akan datang adalah orientasi pembangun fisik di Bengkulu. Data tahun 2010 yang dirilis oleh Media Indonesia pada 2011, dari 750,40 km jalan Negara di Provinsi Bengkulu, 70 % (tujuh puluh persen)-nya mengalami keruskan berat. Dapat dibayangkan bagaimana sulitnya akses untuk menyambungkan ekonomi antar daerah. Belum lagi soal gedung sekolah yang skala keruskannya telah akut yang berimbas pada kwalitas pendidikan di Bengkulu. Ketika penguasaan akan potensi wilayah telah dikuasai, pembangunan moralitas telah terjaga dan investor dijamin kenyamanannya berinvestasi di Bengkulu, maka hal mutlak yang wajib dilakukan adalah pembangunan infrastruktur di seluruh penjuru Bengkulu. Situasi akan sangat ideal jika ke empat kriteria tersebut dimiliki, sebab Gubernur akan mengarahkan pembangunan infrastruktur ke daerah-daerah yang potensi perkembangannya baik dimasa depan. Kemudian dengan moralitas yang terjaga di kalangan aparat pemerintah dan masyarakat, budaya koruptif dapat dihindari dengan kesadaran untuk mengawasi pembangunan secara transparan dan professional disertai dengan suntikan investasi yang berkelanjutan dari para investor yang berkelas. Kedepan jika pembangunan infrastruktur di Bengkulu dapat berjalan dengan baik, maka rakyat Bengkulu dapat membusungkan dada dengan bangga, ketika jalan masuk ke Bengkulu dari Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung halus dan lebar sehingga dapat menjadi jati diri kebanggaan bagi Bengkulu.

Keempat kriteria tersebut merupakan syarat wajib bagi Gubernur Bengkulu yang akan datang, sehingga Bengkulu yang maju, Bengkulu yang berkwalitas bukan hanya sekedar pemanis kampanye. Bengkulu yang maju dan berkwalitas dapat diwujudkan dengan simultan oleh pemerintahan yang baru beserta masyarakat yang berkesadaran dan mampu mengkritisi pemerintahnya. Jangan sampai rakyat Bengkulu dikibuli lagi oleh janji-janji manis para calon Gubernur saat kampanye. Rakyat Bengkulu harus benar-benar berfikir dalam menentukan piliha politiknya. Ini bukan sekedar pesta demokrasi biasa, ini situasi dimana masa depan Bengkulu dipertaruhkan lewat secarik kertas bergambar para pengumbar janji. Tetapkan pilihan dengan memperhatikan keempat kriteria wajib tersebut demi Bengkulu yang benar-benar berkwalitas. Salam Demokrasi!

Penulis :
Muhammad Zaki Mubarrak, SH., MH.
Putra Daerah Bengkulu/Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Univesitas Sebelas Maret Surakarta/Direktur Eksekutif Estungkara (lembaga kajian hukum, politik & pemerintahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar